1. Siap menerima suatu cobaan
Kita terkadang lupa bahwa pangkal dari masalah kita bukan masalah itu sendiri, tetapi bagaimana menyikapi/menerima suatu cobaan.
Seperti menghadapi suatu ujian. Apabila kita mempersiapkan diri kita
sebaik-baiknya, maka umumnya kita akan mendapatkan hasil yang baik pula.
Tetapi kita juga harus ingat bahwa tidak semua yang kita inginkan akan
terwujud. Oleh karena itu, kita harus siap pula dengan kegagalan dan
jangan hanya siap dengan kesuksesan. Semakin siap kita untuk menghadapi
suatu kegagalan, semakin ringan masalah tersebut akan dirasakan oleh
kita. Mulailah dengan niat yang baik, ikhtiar semampu kita, tapi jangan
terkunci oleh keinginan dan nafsu kita, serahkan semuanya kepada Allah
SWT.
Taubat Seorang Mu'min
Taubat dari dosa yang dilakukan oleh seorang mu'min --dan saat itu ia sedang berusaha
menuju kepada Allah SWT -- adalah kewajiban agama. Diperintahkah oleh Al Quran,
didorong oleh sunnah, serta disepakati kewajibannnya oleh seluruh ulama, baik
ulama zhahir maupun ulama bathin.
Hingga
Sahl bin Abdullah berkata: Barangsiapa yang berkata bahwa taubat adalah tidak
wajib maka ia telah kafir, dan barangsiapa yang menyetujui perkataan seperti itu
maka ia juga kafir. Dan ia berkata: "Tidak ada yang lebih wajib bagi
makhluk dari melakukan taubat, dan tidak ada hukuman yang lebih berat atas
manusia selain ketidak tahuannya akan ilmu taubat, dan tidak menguasai ilmu
taubat itu (Di sebutkan oleh Abu Thalib Al Makki dalam kitabnya Qutul Qulub,
juz 1 hal. 179).
Allah
SWT berfirman:
"Dan
barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim". (QS .Al Hujurat: 11)
Ini adalah dalil akan
kewajiban bertaubat. Karena jika ia tidak bertaubat maka ia akan menjadi
orang-orang zhalim. Dan orang-orang yang zhalim tidak akan beruntung.
"Sesungguhnya orang-orang yang zalim
tidak akan beruntung." (QS. Yusuf: 23)
Jangan Sepelekan Ilmu waris
Ilmu waris adalah ilmu yang sangat sedikit sekali dipelajari untuk saat ini. Dalam hadits marfu’ disebutkan, “Wahai Abu Hurairah, pelajarilah ilmu faroidh (ilmu waris) dan ajarkanlah karena ilmu tersebut adalah separuh ilmu dan saat ini telah dilupakan. Ilmu warislah yang akan terangkat pertama kali dari umatku.” (HR. Ibnu Majah, Ad Daruquthni, Al Hakim, Al Baihaqi. Hadits ini dho’if). Namun sudah menunjukkan kemuliaan ilmu waris karena Allah Ta’ala telah merinci dalam Al Qur’an mengenai hitungan warisan. Dan Allah yang memberikan hukum seadil-adilnya. Beda dengan anggapan sebagian orang yang menganggap hukum Allah itu tidak adil karena suuzhonnya pada Sang Kholiq.
Langganan:
Postingan (Atom)